Kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi. Hukum merupakan keseluruhan kaedah-kaedah serta asas-asas yang mengatur ketertiban yang meliputi lembaga-lembaga dan proses-proses guna mewujudkan berlakunya kaedah itu sebagai kenyataan dalam masyarakat. Hukum adalah sesuatu yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia merujuk pada sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan penegakan hukum oleh kelembagaan penegak hukum karena segala kehidupan manusia dibatasi oleh hukum.
Recent Posts
- Dampak Devastasi Pemalsuan Uang: Ancaman Makro yang Jauh Lebih Besar dari Pemalsuan Barang
- Kedamaian Batin Tertinggi: Bebas dari Belenggu Penilaian Orang Lain
- Perbedaan yang Tak Terpisahkan: Ilmu dan Seni sebagai Pilar Kreativitas Manusia
- FYP: Jendela Digital yang Dikurasi Algoritma, Pengertian dan Kunci Kesuksesan di Media Sosial
- Pengalaman Sebagai Korektor Tugas Mata Kuliah (TMK) Pengantar Bisnis di Universitas Terbuka Semester 2024.2